INKRAH Law · Investment Advisers Act 1940 · United States Code Title 15, §§ 80b-1 et seq. (1940)

Section 203 (§ 80b-3) — Pendaftaran Penasihat Investasi

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Melanggar hukum bagi penasihat investasi mana pun, kecuali terdaftar berdasarkan pasal ini, untuk memakai pos atau sarana niaga antarnegara bagian sehubungan dengan usahanya sebagai penasihat investasi.

English (United States)

It shall be unlawful for any investment adviser, unless registered under this section, to make use of the mails or any means of interstate commerce in connection with his business as an investment adviser.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.