INKRAH Law · United States · Hukum Pasar Modal

Undang-Undang Penasihat Investasi 1940

Investment Advisers Act of 1940

United States Code Title 15, §§ 80b-1 et seq. (1940)

United States Code Title 15, §§ 80b-1 et seq. (1940).

Sumber resmi →

Bahasa Indonesia

Materi Pokok

Mengatur penasihat investasi: definisi, kewajiban pendaftaran pada SEC, dan kewajiban antipenipuan yang menjadi dasar kewajiban fidusia penasihat terhadap kliennya.

English (United States)

Materi Pokok

Regulates investment advisers: the definition, the obligation to register with the SEC, and the anti-fraud duty that underlies an adviser's fiduciary duty to clients.

Catatan INKRAH

Dikodifikasi pada Title 15 U.S. Code mulai § 80b-1; dasar kewajiban fidusia penasihat investasi.

Disclaimer: Teks berbahasa Inggris adalah versi resmi peraturan ini; terjemahan Bahasa Indonesia oleh INKRAH bersifat tidak resmi. Selalu periksa sumber resmi dan status keberlakuannya.
Sumber resmi →

Pasal demi Pasal

Section 202 (§ 80b-2) — Definisi Penasihat Investasi

Bahasa Indonesia

'Penasihat investasi' berarti setiap orang yang, dengan imbalan, menjalankan usaha menasihati pihak lain mengenai nilai efek atau mengenai kelayakan berinvestasi pada, membeli, atau menjual efek.

English (United States)

'Investment adviser' means any person who, for compensation, engages in the business of advising others as to the value of securities or as to the advisability of investing in, purchasing, or selling securities.

Section 203 (§ 80b-3) — Pendaftaran Penasihat Investasi

Bahasa Indonesia

Melanggar hukum bagi penasihat investasi mana pun, kecuali terdaftar berdasarkan pasal ini, untuk memakai pos atau sarana niaga antarnegara bagian sehubungan dengan usahanya sebagai penasihat investasi.

English (United States)

It shall be unlawful for any investment adviser, unless registered under this section, to make use of the mails or any means of interstate commerce in connection with his business as an investment adviser.

Section 206 (§ 80b-6) — Transaksi yang Dilarang (Antipenipuan)

Bahasa Indonesia

Melanggar hukum bagi penasihat investasi mana pun untuk memakai siasat, skema, atau tipu daya untuk menipu klien atau calon klien, atau melakukan transaksi, praktik, atau jalannya usaha yang merupakan penipuan atau pengelabuan terhadap klien atau calon klien.

English (United States)

It shall be unlawful for any investment adviser to employ any device, scheme, or artifice to defraud any client or prospective client, or to engage in any transaction, practice, or course of business which operates as a fraud or deceit upon any client or prospective client.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.