Bahasa Indonesia
Seseorang melakukan penipuan melalui representasi palsu apabila ia secara tidak jujur membuat representasi palsu dengan maksud, melaluinya, memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain, atau menyebabkan kerugian bagi orang lain atau membuat orang lain berisiko mengalami kerugian.
English (United Kingdom)
A person commits fraud by false representation if he dishonestly makes a false representation intending, by making it, to make a gain for himself or another, or to cause loss to another or expose another to a risk of loss.