INKRAH Law · FSMA 2000 · Act of Parliament c. 8 (2000)

Section 21 — Restrictions on Financial P — Promosi Keuangan

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Seseorang tidak boleh, dalam menjalankan usaha, menyampaikan ajakan atau bujukan untuk melakukan kegiatan investasi kecuali komunikasi itu dibuat atau disetujui oleh orang yang memperoleh izin, atau dikecualikan.

English (United Kingdom)

A person must not, in the course of business, communicate an invitation or inducement to engage in investment activity unless the communication is made or approved by an authorised person, or is otherwise exempt.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.