Bahasa Indonesia
Seseorang bersalah melakukan tindak pidana apabila ia menawarkan, menjanjikan, atau memberi keuntungan finansial atau lainnya kepada pejabat publik asing dengan maksud memengaruhi pejabat itu dalam kapasitasnya dan untuk memperoleh atau mempertahankan bisnis atau keuntungan dalam berbisnis.
English (United Kingdom)
A person is guilty of an offence if he offers, promises or gives a financial or other advantage to a foreign public official intending to influence the official in his capacity as such and to obtain or retain business or an advantage in the conduct of business.