INKRAH Law · Bribery Act 2010 · Act of Parliament c. 23 (2010)

Section 7 — Failure of Commercial Organi — Tindak Pidana Korporasi

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Suatu organisasi komersial yang relevan bersalah melakukan tindak pidana apabila orang yang terkait dengannya menyuap orang lain dengan maksud memperoleh atau mempertahankan bisnis atau keuntungan bagi organisasi itu; merupakan pembelaan bagi organisasi untuk membuktikan bahwa ia telah menerapkan prosedur yang memadai untuk mencegah suap.

English (United Kingdom)

A relevant commercial organisation is guilty of an offence if a person associated with it bribes another person intending to obtain or retain business or an advantage for the organisation; it is a defence for the organisation to prove that it had adequate procedures in place to prevent bribery.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.