INKRAH Law · Exchange Act 1934 · United States Code Title 15, §§ 78a et seq. (1934)

Section 13(a) — Pelaporan Berkala

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Setiap emiten efek yang terdaftar pada bursa efek nasional wajib menyampaikan kepada Komisi informasi, dokumen, serta laporan tahunan dan triwulanan sebagaimana diwajibkan Komisi agar informasi yang disampaikan tetap mutakhir secara wajar.

English (United States)

Every issuer of a security registered on a national securities exchange shall file with the Commission such information, documents, and annual and quarterly reports as the Commission may require to keep the filed information reasonably current.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.