INKRAH Law · Exchange Act 1934 · United States Code Title 15, §§ 78a et seq. (1934)

Section 10(b) — Sarana Manipulatif dan Menyesatkan

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Melanggar hukum bagi setiap orang untuk memakai, sehubungan dengan pembelian atau penjualan efek, sarana atau rekayasa yang manipulatif atau menyesatkan yang bertentangan dengan aturan yang ditetapkan Komisi demi kepentingan publik atau perlindungan investor.

English (United States)

It shall be unlawful for any person to use or employ, in connection with the purchase or sale of any security, any manipulative or deceptive device or contrivance in contravention of such rules and regulations as the Commission may prescribe as necessary in the public interest or for the protection of investors.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.