INKRAH Law · Patent Act (Title 35) · United States Code Title 35 (1952)

§ 102 — Kebaruan

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Seseorang berhak atas paten kecuali invensi yang diklaim telah dipatenkan, diuraikan dalam publikasi cetak, digunakan oleh umum, ditawarkan untuk dijual, atau tersedia bagi publik sebelum tanggal pengajuan efektif invensi yang diklaim.

English (United States)

A person shall be entitled to a patent unless the claimed invention was patented, described in a printed publication, in public use, on sale, or otherwise available to the public before the effective filing date of the claimed invention.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.