Bahasa Indonesia
Tidak ada pemberi kerja yang boleh mempekerjakan pekerja anak secara menindas, atau mengirim atau menyerahkan untuk pengiriman dalam niaga barang apa pun yang diproduksi di tempat usaha yang mempekerjakan pekerja anak secara menindas.
English (United States)
No employer shall employ oppressive child labor, nor ship or deliver for shipment in commerce any goods produced in an establishment in which oppressive child labor was employed.