Bahasa Indonesia
Merupakan praktik ketenagakerjaan yang melanggar hukum bagi pemberi kerja untuk tidak atau menolak mempekerjakan atau memberhentikan seseorang, atau mendiskriminasi seseorang dalam hal imbalan, syarat, kondisi, atau keistimewaan kerja, karena ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, atau asal kebangsaan orang itu.
English (United States)
It shall be an unlawful employment practice for an employer to fail or refuse to hire or to discharge any individual, or otherwise to discriminate against any individual with respect to compensation, terms, conditions, or privileges of employment, because of such individual's race, color, religion, sex, or national origin.