INKRAH Law · Bankruptcy Code (Title 11) · United States Code Title 11 (1978)

§ 101 — Lingkup dan Definisi

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Title 11 United States Code, yaitu Bankruptcy Code, mengatur perkara kepailitan; pasal 101 mendefinisikan istilah yang dipakai di seluruh kode, termasuk 'debitor', 'kreditor', 'tagihan' (claim), 'harta pailit' (estate), dan 'tidak mampu bayar' (insolvent).

English (United States)

Title 11 of the United States Code, the Bankruptcy Code, governs bankruptcy cases; section 101 defines the terms used throughout, including 'debtor', 'creditor', 'claim', 'estate', and 'insolvent'.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.