INKRAH Law · ADA 1990 · Public Law 101-336 (1990)

Section 2 — Temuan dan Tujuan

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Tujuan Undang-Undang ini adalah memberikan mandat nasional yang jelas dan menyeluruh untuk penghapusan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, serta standar yang jelas, kuat, konsisten, dan dapat ditegakkan untuk menangani diskriminasi tersebut.

English (United States)

The purpose of this Act is to provide a clear and comprehensive national mandate for the elimination of discrimination against individuals with disabilities, and clear, strong, consistent, enforceable standards addressing such discrimination.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.