Bahasa Indonesia
Tujuan Undang-Undang ini adalah memberikan mandat nasional yang jelas dan menyeluruh untuk penghapusan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, serta standar yang jelas, kuat, konsisten, dan dapat ditegakkan untuk menangani diskriminasi tersebut.
English (United States)
The purpose of this Act is to provide a clear and comprehensive national mandate for the elimination of discrimination against individuals with disabilities, and clear, strong, consistent, enforceable standards addressing such discrimination.