Bahasa Indonesia
Tidak ada entitas tercakup yang boleh mendiskriminasi individu yang memenuhi syarat atas dasar disabilitas dalam prosedur lamaran kerja, perekrutan, promosi, pemberhentian, imbalan, pelatihan, serta syarat dan kondisi kerja lain; termasuk kegagalan menyediakan akomodasi yang wajar.
English (United States)
No covered entity shall discriminate against a qualified individual on the basis of disability in regard to job application procedures, hiring, advancement, discharge, compensation, training, and other terms and conditions of employment; this includes a failure to make reasonable accommodations.