INKRAH Law · Equality Act 2010 · Act of Parliament c. 15 (2010)

Section 13 — Direct Discrimination — Diskriminasi Langsung

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Seseorang mendiskriminasi orang lain apabila, karena suatu karakteristik yang dilindungi, ia memperlakukan orang itu secara kurang menguntungkan dibanding perlakuannya terhadap orang lain.

English (United Kingdom)

A person discriminates against another if, because of a protected characteristic, he treats that other less favourably than he treats or would treat others.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.