INKRAH Law · United Kingdom · Hukum Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Hak Konsumen 2015

Consumer Rights Act 2015

Act of Parliament c. 15 (2015)

Act of Parliament c. 15 (2015).

Sumber resmi →

Bahasa Indonesia

Materi Pokok

Menyatukan hak konsumen Britania Raya atas barang, jasa, dan konten digital: barang harus bermutu memuaskan, sesuai tujuan dan deskripsi, serta jasa dilaksanakan dengan kehati-hatian dan keterampilan yang wajar.

English (United Kingdom)

Materi Pokok

Consolidates UK consumer rights in goods, services and digital content: goods must be of satisfactory quality, fit for purpose and as described, and services performed with reasonable care and skill.

Catatan INKRAH

Menggantikan sebagian Sale of Goods Act 1979 untuk kontrak konsumen.

Disclaimer: Teks berbahasa Inggris adalah versi resmi peraturan ini; terjemahan Bahasa Indonesia oleh INKRAH bersifat tidak resmi. Selalu periksa sumber resmi dan status keberlakuannya.
Sumber resmi →

Pasal demi Pasal

Section 9 — Goods to be of Satisfactory — Mutu yang Memuaskan

Bahasa Indonesia

Setiap kontrak penyediaan barang kepada konsumen dianggap memuat ketentuan bahwa mutu barang memuaskan, dinilai dari apa yang dianggap memuaskan oleh orang yang berakal sehat, dengan memperhatikan deskripsi, harga, dan keadaan relevan lainnya.

English (United Kingdom)

Every contract to supply goods to a consumer is to be treated as including a term that the quality of the goods is satisfactory, judged by what a reasonable person would consider satisfactory, taking account of the description, price and other relevant circumstances.

Section 10 — Goods to be Fit for Particu — Kesesuaian dengan Tujuan

Bahasa Indonesia

Apabila konsumen memberitahukan tujuan tertentu untuk mana barang diperoleh, kontrak dianggap memuat ketentuan bahwa barang itu secara wajar sesuai dengan tujuan tersebut.

English (United Kingdom)

Where a consumer makes known a particular purpose for which the goods are being acquired, the contract is treated as including a term that the goods are reasonably fit for that purpose.

Section 49 — Services with Reasonable Ca — Standar untuk Jasa

Bahasa Indonesia

Setiap kontrak penyediaan jasa dianggap memuat ketentuan bahwa pelaku usaha harus melaksanakan jasa itu dengan kehati-hatian dan keterampilan yang wajar.

English (United Kingdom)

Every contract to supply a service is to be treated as including a term that the trader must perform the service with reasonable care and skill.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.