Bahasa Indonesia
Setiap kontrak penyediaan barang kepada konsumen dianggap memuat ketentuan bahwa mutu barang memuaskan, dinilai dari apa yang dianggap memuaskan oleh orang yang berakal sehat, dengan memperhatikan deskripsi, harga, dan keadaan relevan lainnya.
English (United Kingdom)
Every contract to supply goods to a consumer is to be treated as including a term that the quality of the goods is satisfactory, judged by what a reasonable person would consider satisfactory, taking account of the description, price and other relevant circumstances.