Bahasa Indonesia
Jika seorang agen secara koruptif menerima atau memperoleh, atau setuju menerima, gratifikasi sebagai bujukan atau imbalan untuk berbuat atau tidak berbuat suatu tindakan terkait urusan atau usaha prinsipalnya, ia bersalah melakukan tindak pidana.
English (Singapore)
If any agent corruptly accepts or obtains, or agrees to accept, any gratification as an inducement or reward for doing or forbearing to do any act in relation to his principal's affairs or business, he shall be guilty of an offence.