Bahasa Indonesia
Pelaku usaha yang menangani informasi pribadi wajib, dalam menanganinya, menetapkan tujuan penggunaan sejelas mungkin, dan tidak boleh menangani informasi pribadi melampaui lingkup yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu tanpa persetujuan individu.
English
A business operator handling personal information must, in handling it, specify the purpose of use as explicitly as possible, and must not handle personal information beyond the scope necessary to achieve that purpose without the consent of the individual.