Bahasa Indonesia
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang melaksanakan tugas dan fungsi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional di bidang penanggulangan terorisme.
English (British)
The National Counter-Terrorism Agency is a government body under and accountable to the President, carrying out the tasks and functions of prevention, protection, deradicalisation, enforcement, and national-preparedness readiness in countering terrorism.