Bahasa Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
English (British)
The Corruption Eradication Commission is a state institution within the executive branch which, in carrying out its duties and powers, is independent and free from the influence of any power.