Bahasa Indonesia
(1) Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap anak berakibat anak berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya.
English (British)
(1) Where a child's Indonesian citizenship status results in dual citizenship, upon reaching the age of 18 (eighteen) years or upon marriage the child must declare a choice of one citizenship.