INKRAH Law · FTC Act · United States Code Title 15, §§ 41 et seq. (1914)

Section 41 — Pembentukan Komisi

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Dibentuk dan ditetapkan sebuah komisi yang dikenal sebagai Federal Trade Commission, terdiri atas lima Komisioner yang diangkat oleh Presiden dengan nasihat dan persetujuan Senat.

English (United States)

A commission is created and established, to be known as the Federal Trade Commission, composed of five Commissioners appointed by the President, by and with the advice and consent of the Senate.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.