INKRAH Law · Dodd-Frank Act · Public Law 111-203 (2010)

Title VII — Pengaturan Swap (Derivatif)

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Title ini mengatur pasar swap over-the-counter, mewajibkan kliring terpusat dan perdagangan di bursa untuk swap terstandardisasi serta pendaftaran dan pengawasan dealer swap dan peserta swap utama.

English (United States)

This title provides for the regulation of the over-the-counter swaps market, requiring the central clearing and exchange trading of standardized swaps and the registration and oversight of swap dealers and major swap participants.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.