INKRAH Law · Clayton Act · United States Code Title 15, §§ 12 et seq. (1914)

Section 7 — Merger dan Akuisisi

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Tidak seorang pun yang berniaga boleh mengakuisisi saham atau aset pihak lain apabila pada lini niaga mana pun dampak akuisisi itu dapat secara substansial mengurangi persaingan atau cenderung menciptakan monopoli.

English (United States)

No person engaged in commerce shall acquire the stock or assets of another person where in any line of commerce the effect of such acquisition may be substantially to lessen competition, or to tend to create a monopoly.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.