INKRAH Law · Clayton Act · United States Code Title 15, §§ 12 et seq. (1914)

Section 2 — Diskriminasi Harga

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Melanggar hukum bagi siapa pun yang berniaga untuk membedakan harga antara para pembeli komoditas sejenis dan bermutu sama apabila dampaknya dapat secara substansial mengurangi persaingan atau cenderung menciptakan monopoli.

English (United States)

It shall be unlawful for any person engaged in commerce to discriminate in price between different purchasers of commodities of like grade and quality where the effect of such discrimination may be substantially to lessen competition or tend to create a monopoly.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.