INKRAH Law ·
United Kingdom
· Hukum Ketenagakerjaan
Undang-Undang Hak Ketenagakerjaan 1996
Employment Rights Act 1996
Act of Parliament c. 18 (1996)
Act of Parliament c. 18 (1996).
Sumber resmi →
Bahasa Indonesia
Materi Pokok
Mengatur hak-hak pekerja Britania Raya: pernyataan tertulis syarat kerja, perlindungan upah, hak atas pemberitahuan, hak untuk tidak diberhentikan secara tidak adil (unfair dismissal), dan pembayaran pesangon (redundancy).
English (United Kingdom)
Materi Pokok
Governs UK employees' rights: the written statement of particulars, wage protections, the right to notice, the right not to be unfairly dismissed, and redundancy payments.
Catatan INKRAH
Dibaca bersama Equality Act 2010 (lihat [[uk-equality-act-2010]]).
Disclaimer: Teks berbahasa Inggris adalah versi resmi peraturan ini; terjemahan Bahasa Indonesia oleh INKRAH bersifat tidak resmi. Selalu periksa sumber resmi dan status keberlakuannya.
Sumber resmi →
Pasal demi Pasal
Bahasa IndonesiaPemberi kerja wajib memberi pekerja suatu pernyataan tertulis mengenai rincian pekerjaan, termasuk upah, jam kerja, hak cuti, jabatan, dan tempat kerja.
English (United Kingdom)An employer must give an employee a written statement of the particulars of employment, including pay, hours, holiday entitlement, job title and place of work.
Bahasa IndonesiaSeorang pekerja berhak untuk tidak diberhentikan secara tidak adil oleh pemberi kerjanya.
English (United Kingdom)An employee has the right not to be unfairly dismissed by his employer.
Bahasa IndonesiaPemberi kerja wajib membayar pesangon (redundancy payment) kepada pekerja yang diberhentikan karena redundancy, tunduk pada syarat yang ditentukan Undang-Undang ini.
English (United Kingdom)An employer must pay a redundancy payment to any employee who is dismissed by reason of redundancy, subject to the qualifying conditions of this Act.