INKRAH Law · SG Constitution · Constitution (1965)

Article 4 — Supremacy of the Constitutio — Supremasi Konstitusi

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Konstitusi ini adalah hukum tertinggi Republik Singapura dan setiap undang-undang yang dibuat oleh Legislatif setelah berlakunya Konstitusi ini yang bertentangan dengan Konstitusi ini, sepanjang pertentangan itu, batal.

English (Singapore)

This Constitution is the supreme law of the Republic of Singapore and any law enacted by the Legislature after the commencement of this Constitution which is inconsistent with this Constitution shall, to the extent of the inconsistency, be void.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.