Pasal 1 — Pengertian Pertambangan
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Mining is part or all of the stages of activity for the research, management and exploitation of minerals or coal, comprising general investigation, exploration, feasibility study, construction, extraction, processing and refining, transport and sale, and post-mining activities.