Bahasa Indonesia
(1) Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru.
(2) Desain Industri dianggap baru apabila pada Tanggal Penerimaan, Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya.
English (British)
(1) An industrial-design right is granted for a new industrial design.
(2) An industrial design is deemed new if, on the filing date, it is not the same as any prior disclosure.