Bahasa Indonesia
Pemilik Rahasia Dagang memiliki hak untuk menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya dan memberikan Lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial.
English (British)
The owner of a trade secret has the right to use the trade secret itself and to license, or to prohibit others from using, the trade secret or disclosing it to third parties for commercial purposes.