Bahasa Indonesia
(1) Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan dan penganiayaan, ketidakadilan, dan perlakuan salah lainnya.
English (British)
(1) Every child, while in the care of parents, a guardian or any other party responsible for their care, has the right to protection from discrimination, economic or sexual exploitation, neglect, cruelty, violence and abuse, injustice, and other mistreatment.