Bahasa Indonesia
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
English (British)
The core duties of the Indonesian National Police are: a. to maintain public security and order; b. to enforce the law; and c. to protect, shelter and serve the public.