Bahasa Indonesia
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
English (British)
Public information is information produced, stored, managed, sent and/or received by a public body relating to state administration and/or to the administration of other public bodies in accordance with this Law, and other information concerning the public interest.