Bahasa Indonesia
Dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, setiap orang berhak untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki/memperoleh rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
English (British)
In the provision of housing and settlement areas, everyone has the right to occupy, enjoy and/or own/obtain a decent home in a healthy, safe, harmonious and orderly environment.