Bahasa Indonesia
Ombudsman bertujuan antara lain mewujudkan negara hukum yang demokratis, adil, dan sejahtera; mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, bersih, terbuka, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta meningkatkan mutu pelayanan publik.
English (British)
The Ombudsman aims, among other things, to realise a democratic, just and prosperous state under the rule of law; to promote effective, efficient, honest, clean, open government free from corruption, collusion and nepotism; and to improve the quality of public services.