Bahasa Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan tindakan pencegahan, koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang, serta penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, memantau penyelenggaraan pemerintahan negara, dan mengelola laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
English (British)
The Corruption Eradication Commission is tasked with prevention, coordination and supervision with the competent agencies, and with inquiry, investigation and prosecution of corruption offences, monitoring the administration of the state, and managing reports on state administrators' assets.