Bahasa Indonesia
Administration menempatkan perseroan di bawah seorang administrator dengan tujuan menyelamatkan perseroan sebagai usaha yang berjalan, atau mencapai hasil yang lebih baik bagi kreditor dibanding likuidasi, atau mencairkan harta untuk dibagikan kepada kreditor yang dijamin atau preferen.
English (United Kingdom)
Administration places a company under an administrator with the objective of rescuing the company as a going concern, or achieving a better result for the company's creditors than on a winding up, or realising property to make a distribution to secured or preferential creditors.