Perlindungan Konsumen
Bahasa Indonesia
Materi Pokok
Mengatur hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha, perbuatan yang dilarang, klausula baku, tanggung jawab pelaku usaha, serta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
English (British)
Materi Pokok
Governs the rights and duties of consumers and businesses, prohibited acts, standard clauses, business liability, and the Consumer Dispute Settlement Body (BPSK).
Catatan INKRAH
Menganut tanggung jawab yang kuat bagi pelaku usaha; penting bagi transaksi barang/jasa dan perdagangan elektronik.
Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Belum ada pasal yang dimuat untuk peraturan ini. Teks lengkap dapat diunduh melalui tautan di atas.