Hak Tanggungan atas Tanah
Bahasa Indonesia
Materi Pokok
Mengatur hak tanggungan sebagai jaminan atas tanah beserta benda di atasnya: pembebanan, pendaftaran, peringkat, dan eksekusi melalui pelelangan.
English (British)
Materi Pokok
Governs the mortgage (hak tanggungan) as security over land and the objects upon it: creation, registration, ranking, and enforcement by public auction.
Catatan INKRAH
Menjadi dasar pembiayaan dengan agunan tanah; baca bersama UUPA dan peraturan pendaftaran tanah.
Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Belum ada pasal yang dimuat untuk peraturan ini. Teks lengkap dapat diunduh melalui tautan di atas.