INKRAH Law · Indonesia · Hukum Administrasi Negara

Administrasi Pemerintahan

Government Administration

Undang-Undang No. 30 Tahun 2014

UU No. 30 Tahun 2014.

Bahasa Indonesia

Materi Pokok

Mengatur keputusan dan tindakan pemerintahan, asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), kewenangan (atribusi, delegasi, mandat), diskresi, serta upaya administratif.

English (British)

Materi Pokok

Governs governmental decisions and actions, the general principles of good governance (AUPB), authority (attribution, delegation, mandate), discretion, and administrative remedies.

Catatan INKRAH

Memperluas makna keputusan/tindakan yang dapat diuji di PTUN; baca bersama UU Peradilan TUN.

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.

Belum ada pasal yang dimuat untuk peraturan ini. Teks lengkap dapat diunduh melalui tautan di atas.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.