INKRAH Law · Indonesia · Hukum Keluarga

Perkawinan

Marriage

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974

UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019.

Bahasa Indonesia

Materi Pokok

Mengatur dasar perkawinan, syarat sah, hak dan kewajiban suami-istri, harta benda, putusnya perkawinan, serta kedudukan anak.

English (British)

Materi Pokok

Governs the basis of marriage, validity requirements, the rights and duties of spouses, marital property, dissolution of marriage, and the status of children.

Catatan INKRAH

Batas usia minimal perkawinan diubah menjadi 19 tahun bagi pria dan wanita melalui UU No. 16 Tahun 2019.

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.

Belum ada pasal yang dimuat untuk peraturan ini. Teks lengkap dapat diunduh melalui tautan di atas.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.