INKRAH Law · Penal Code 1871 · Act of Parliament (1871)

Section 300 — Murder — Pembunuhan

Disclaimer: INKRAH Law menyajikan teks peraturan perundang-undangan untuk tujuan informasi dan edukasi, dan hanya memuat peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif. Teks dapat memuat kekeliruan pengetikan atau terjemahan; selalu periksa keaslian dan versi resminya pada JDIH lembaga eksekutif atau legislatif yang terkait. Untuk memastikan suatu peraturan masih berlaku atau tidak, silakan kunjungi langsung situs resmi lembaga terkait, dan perhatikan pula apabila ada judicial review (uji materi) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi. Terjemahan bahasa Inggris maupun bahasa asing lain di sini bersifat tidak resmi.
Sumber resmi / JDIH →
Bahasa Indonesia

Pembunuhan yang dapat dipersalahkan (culpable homicide) menjadi pembunuhan (murder) apabila perbuatan yang menyebabkan kematian dilakukan dengan maksud menyebabkan kematian, atau dengan maksud menimbulkan luka tubuh yang diketahui pelaku mungkin menyebabkan kematian, atau yang dalam keadaan biasa cukup untuk menyebabkan kematian.

English (Singapore)

Culpable homicide is murder if the act by which death is caused is done with the intention of causing death, or with the intention of causing such bodily injury as the offender knows to be likely to cause death, or as is sufficient in the ordinary course of nature to cause death.

Pasang INKRAH.com sebagai pintasan

Bukan APK atau EXE. Pintasan ini membuka INKRAH.com versi terbaru dalam layar penuh.