INKRAH Law ·
Singapore
· Hukum Jasa Keuangan
Undang-Undang Otoritas Moneter Singapura 1970
Monetary Authority of Singapore Act 1970
Act of Parliament (1970)
Act of Parliament (1970).
Sumber resmi →
Bahasa Indonesia
Materi Pokok
Membentuk Monetary Authority of Singapore (MAS) sebagai bank sentral dan otoritas jasa keuangan terpadu: kebijakan moneter, penerbitan mata uang, pengelolaan cadangan devisa, dan pengawasan sektor keuangan.
English (Singapore)
Materi Pokok
Establishes the Monetary Authority of Singapore (MAS) as the central bank and integrated financial regulator: monetary policy, currency issuance, management of the official reserves, and supervision of the financial sector.
Catatan INKRAH
MAS adalah bank sentral sekaligus pengawas terpadu sektor keuangan Singapura.
Disclaimer: Teks berbahasa Inggris adalah versi resmi peraturan ini; terjemahan Bahasa Indonesia oleh INKRAH bersifat tidak resmi. Selalu periksa sumber resmi dan status keberlakuannya.
Sumber resmi →
Pasal demi Pasal
Bahasa IndonesiaDibentuk suatu otoritas yang dikenal sebagai Monetary Authority of Singapore, yang merupakan badan hukum dengan kelangsungan abadi.
English (Singapore)There is established an authority to be known as the Monetary Authority of Singapore, which shall be a body corporate with perpetual succession.
Bahasa IndonesiaTujuan pokok Otoritas adalah memelihara stabilitas harga yang menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan; memupuk sektor jasa keuangan yang sehat dan progresif; serta mengembangkan Singapura sebagai pusat keuangan internasional.
English (Singapore)The principal objects of the Authority are to maintain price stability conducive to sustainable growth of the economy; to foster a sound and progressive financial services sector; and to grow Singapore as an international financial centre.
Bahasa IndonesiaOtoritas bertindak sebagai bank sentral Singapura, termasuk menjalankan kebijakan moneter, menerbitkan mata uang, mengelola cadangan devisa resmi, serta bertindak sebagai bankir dan agen keuangan Pemerintah.
English (Singapore)The Authority acts as the central bank of Singapore, including conducting monetary policy, issuing currency, managing the official foreign reserves, and acting as banker to and financial agent of the Government.