Bahasa Indonesia
(1) Kekayaan Yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada Pembina, Pengurus, Pengawas, karyawan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap Yayasan.
English (British)
(1) The assets of a foundation, whether money, goods or other property, may not be transferred or distributed, directly or indirectly, to the Supervisory Board, Management, Supervisors, employees or other parties with an interest in the foundation.