Article 1 — Definition of Insurance
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Insurance is an agreement between two parties, the insurance company and the policyholder, that forms the basis for the receipt of premiums by the insurer in return for indemnifying the insured or policyholder for loss, damage, costs incurred, loss of profit, or legal liability to a third party that the insured or policyholder may suffer on the occurrence of an uncertain event.