Bahasa Indonesia
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
English (British)
Copyright is the exclusive right of a creator that arises automatically on a declaratory basis once a work is realised in a tangible form, without prejudice to restrictions under legislation.