Bahasa Indonesia
Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban antara lain melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela.
English (British)
Every state official must, among other things, report and declare their wealth before and after holding office; refrain from corruption, collusion and nepotism; and perform their duties responsibly and without disgraceful conduct.