Bahasa Indonesia
(2) Dalam menetapkan kebijakan dasar, Pemerintah memberi perlakuan yang sama bagi penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional, serta menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha.
English (British)
(2) In setting the basic policy, the Government accords equal treatment to domestic and foreign investors while taking account of the national interest, and guarantees legal certainty, business certainty and business security.