Bahasa Indonesia
Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dilaksanakan berdasarkan asas penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, nondiskriminasi, dan perlindungan korban.
English (British)
The elimination of domestic violence is carried out on the principles of respect for human rights, justice and gender equality, non-discrimination, and protection of the victim.